Friday, 6 January 2017

STATUS GURU TERHADAP KUALITAS GURU DI INDONESIA

PROFESI GURU
STATUS GURU TERHADAP KUALITAS GURU
 DI INDONESIA
DOSEN PENGAMPU : YUN RISNAWATI M.Pd

Agung Nugroho                   20158100132                  











SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
KUSUMA NEGARA JAKARTA

BAB I
PENDAHULUAN
1.       LATAR BELAKANG MASALAH

Guru adalah profesi yang sangat mulia diantara semua profesi, karena seorang gurulah maka seseorang bisa mendapatkan ilmu pengetahuan guna mencapai masa depan serta cita cita yang melahirkan berbagai macam profesi. Guru juga disebut sebagai pahalawan tanpa jasa, karena jasanyalah guru menciptakan generasi penerus bangsa, tanpa seorang guru tidak aka nada yang namanya presiden, dokter, mekanik, arsitek dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri guru terbilang sangat banyak jumlahnya, setiap tahun tercertak sarjana lulusan guru yang siap mengajar. Begitu juga dengan universitas atau kampus di Indonesia yang memiliki mata kuliah pendidikan seperti  fkip, stkip, ikip yang jumlahnya sangat banyak dengan beragam jurusan seperti pgsd, bahasa, matematika, dan lain sebagainya, tidak heran jika guru menjadi profesi yang banyak diminati.

Banyaknya jumlah guru tidak sebanding dengan anggaran yang harus dikeluarkan oleh kementrian pendidikan di Indonesia, tidak heran jika tiap tahun anggaran untuk gaji guru selalu naik turun, khususnya tahun 2017 anggaran gaji guru turun. Status guru dibagi menjadi guru yang berstatus honorer, dan guru yang berstatus pns, Sangat jelas perbedaan antara guru pns dan honorer, guru pns ke sekolah membaw mobil, sedangkan guru honorer memakai kendaraan bermotor bahkan ada yang naik sepeda, jalan kaki. Sungguh miris sekali perbedaannya, padahal memiliki profesi yang sama,pekerjaan yang sama, akan tetapi memiliki kesenjangan yang terlampau jauh.

Ini sangat berpengaruh terhadap kualitas guru dalam mengajar, baik dari yang pns, maupun yang honorer. Guru honorer seakan benar benar merubah kualitas mengajar, menambah jam terbang, sedangkan guru yang sudah pns, terlihat tenang tenang saja, bahkan ada guru pns yang jarang masuk kdalam kelas untuk mengajar, seakan perjuangannya selesai setelah mencapai gelar pns. Tidak heran jika anak anak di Indonesia kualitasnya buruk kalauoun naik hanya sedikit sekali











2.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan Latar Belakang diatas maka dapat dibuat rumusan masalh sebagai berikut :
1.       Apaitu guru ?
2.       SIapa itu guru ?
3.       Bagaimana status guru di Indonesia ?
4.       Bagaimana kualitas guru di Indonseia ?



3.       TUJUAN PENULISAN
1.       Agar calon guru apa itu guru, siapa itu guru, dan tahu bagaimana nasib mereka kedepannya nanti
2.       Agar guru dan calon guru tahu posisi mereka dan mampu lebih meningkatkan kualitasnya
3.       Membimbing para mahasiswa jurusan pendidikan agar siap dengan tantangan didepan dan siap dengan keadaan yang akan diterima setelah lulus dari kampusnya, mau dibawa kemana, dan menjadi apa mereka nanti.
















BAB II
PEMBAHASAN
1.       DEFINISI

Definisi guru Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen :

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat 1).

Peranan guru sangat penting dalam dunia pendidikan karena selain berperan mentransfer ilmu pengetahuan ke peserta didik, guru juga dituntut memberikan pendidikan karakter dan menjadi contoh karakter yang baik bagi anak didiknya.

Guru terdiri dari guru pegawai negeri sipil (PNS) dan guru bukan pegawai negeri sipil. Guru bukan PNS dapat melakukan penyetaraan angka kredit fungsional guru.

Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil







Menurut Para Ahli :

a.    Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik.

b.   Dri Atmaka (2004: 17) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.

c.   E. Mulyasa (2003: 53) pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

d.   Ahmadi (1977: 109) pendidik adalah sebagai peran pembimbing dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapai mendapat penghargaan dan perhatian sehingga dapat meningkatkan motivasi berprestasi siswa.


















2.       GURU DI INDONESIA
Salah satu penyumbang buruknya kualitas pendidikan kita adalah rendahnya kualitas guru. Persoalan ini juga pernah diakui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

                Akar dari jeleknya kualitas guru Indonesia setidaknya dari dua faktor, yakni pribadi guru dan manajemen pengelolaan tenaga pendidik. Pertama, secara pribadi harus diakui bahwa banyak guru kita alergi untuk mengembangkan diri ketika sudah didaulat menjadi guru.

               Profesi guru yang seharusnya menuntut belajar lebih malah dimaknai sebagai titik selesainya proses belajar. Maka, jangan heran jika mereka malas membaca atau mengikuti pelatihan. Jika ikut pelatihan pun, yang mereka harap hanya sertifikatnya belaka. Semua tahu, sertifikat penting untuk urusan sertifikasi, sedangkan keahlian tak ada yang menilai.

                Jika diri tak punya gairah belajar, bagaimana mengajar anak didik untuk rajin belajar? Ini sama seperti mengajar anak berenang tanpa menceburkan diri ke kolam, hanya teriak-teriak dari atas kolam sambil berkacak pingang. Bisa ditebak hasilnya seperti apa.

                Di samping gairah belajar yang nihil, banyak guru menjadi guru tanpa tujuan mendidik. Mereka aslinya tak punya jiwa mendidik, tapi mengajar karena tak ada profesi lain yang bisa mereka geluti.

                Saking banyaknya, kita sampai lupa menghitung berapa guru yang cabul, pelaku kekerasan terhadap siswa hingga tersangkut kasus korupsi.

                Kedua, secara eksternal, ada yang kacau dalam sistem pengelolaan tenaga pendidik di Indonesia. Bakat anak bangsa sering dibiarkan dan tumbuh secara kebetulan, bukan dicari lalu dipelihara dengan cara saksama.

                Di negara yang terdepan dalam pendidikan, seperti Finlandia dan Singapura, hanya orang dengan kualitas intelektual dan spiritual teratas yang dapat ijin untuk mengajar. Di Indonesia, siapa pun bisa jadi guru, apalagi yang punya koneksi.

                Di Singapura misalnya, perencanaan pengembangan kualitas guru dilakukan sejak perekrutan. Kementerian pendidikan hanya menyeleksi sepertiga teratas lulusan sekolah menengah untuk diprospek menjadi guru. Kemampuan akademik dianggap sangat penting, dipadukan dengan komitmen terhadap profesi dan pelayanan kepada siswa. Bandingkan dengan guru Indonesia yang lebih sering hanya menuntut penghormatan dari siswa, tanpa pelayanan yang memadai.









                Pembinaan dan penghargaan terhadap guru juga sangat tinggi. Guru akan menerima 60% dari gaji guru profesional selama masa training dan bersedia mengajar selama minimal tiga tahun.
Setelah menjadi guru profesional, kinerja mereka akan dinilai berdasarkan tiga potensi, keahlian mengajar, meneliti atau memimpin, dengan ketentuan gaji berjenjang. Di Indonesia, guru sering dianggap super hebat dan dipuji habis-habisan hanya jika mampu menulis.

                Dengan fokus pada perekrutan dan pembinaan guru yang berkualitas, Singapura tak pernah menghadapi persoalan kekurangan guru kelas yang berbakat, kepala sekolah yang mumpuni, dan peneliti yang hasilnya dapat diaplikasikan ke dalam sistem pendidikan.

Demi menghormati profesi guru, Singapura menyiapkan, mendidik dan mengapresiasi mereka dengan gaji tertinggi di dunia.

Bagaimana manajemen pendidikan di Indonesia?

                Manajemen pendidikan di negara kita banyak dipegang oleh orang-orang yang sakit jiwa. Alih-alih memikirkan kualitas guru, sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka terkenal sebagai tukang sunat dana bantuan pendidikan. Tanpa sungkan mereka memenggal 10-30 persen dana bantuan. Sekolah, yang pengelolanya biasanya merangkap jadi guru, juga tak ada yang berani menolak, takut tahun berikutnya bantuan tak cair.

                Kita juga jengah dengan rumitnya birokrasi pendidikan. Kerumitan ini tampak disengaja jika tak ada uang pelicin. Bagaimana mungkin birokrasi pendidikan seperti ini sempat mengurusi perbaikan mutu pendidikan yang mensyaratkan kebajikan dalam segala lini, terutama guru sebagai garda terdepan pendidikan.

                Para pemangku kebijakan di tingkat atas, seperti presiden atau menteri, sudah saatnya berani lantang menyatakan bahwa telah terjadi tragedi di pendidikan kita karena rendahnya kualitas guru. Sudah waktunya mata kita terbelalak untuk sadar lalu melakukan revolusi guru demi mengejar ketertinggalan.

















3.       STATUS GURU DI INDONESIA

Guru Honor Daerah (GHD) 

Adalah guru yang mengajar di sekolah negeri yang diangkat dan mendapatkan SK rata-rata hanya dari Kepala Sekolah. Guru Honorer Daerah (GHD) disebut juga sebagai Guru Honorer, Guru Sukarelawan (Sukwan) dan Guru Wiyata Bhakti. Namun, beberapa daerah GHD adalah Guru TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang sudah mendapatkan gaji langsung dari Pemerintah Daerah. Sejak tahun 2013 dan 2014 kemaren GHD  yang mengabdi minimal per 1 Januari 2005 ke bawah telah banyak yang diangkat menjadi PNS. Sisa GHD yang mencapai 107.614 orang tersebut kemungkinan adalah guru yang didominasi pada pengabdian diatas tahun 2005. 






Guru Pns

Guru PNS, 

Pengertian guru PNS adalah guru Pegawai Negeri Sipil yang dijamin oleh Pemerintah. Guru ini dibagi menjadi PNS, PNS Depag (Departemen Agama/Kementerian Agama) dan PNS DPK (PNS Dinas yang dipekerjakan pada sekolah swasta).




















4.       CONTOH KASUS

Guru Honorer
Di sebuah desa terpencil di pedalaman Bengkalis, Provinsi Riau, ada kisah serupa yang tak kalah perjuangannya.

Hujan deras diiringi petir dan angin kencang pada Minggu malam, 4 Desember 2016, menerbitkan gusar di benar Elra Satiwi. Ia mencemaskan perjalanan sepanjang 15 kilometer menuju SD 026 tempatnya mengajar dengan menggunakan motor lamanya.

Kegusaran itu hilang seketika saat mengingat wajah para siswa yang selalu menyambutnya dengan semangat. Keesokan paginya, ia langsung menghidupkan motor menuju sekolah berdinding kayu di Desa Sidodadi, Kelurahan Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis.

Tak jarang, ia terjatuh karena tanah kuning yang biasa dilewati berubah jadi kubangan lumpur setelah diguyur hujan. Perjalanan itu ditempuh Tiwi, panggilan akrabnya, selama setengah jam.

"Wah banjir lagi," ucap Tiwi begitu sampai di halaman SDN Negeri Jauh 062 dengan sambutan wajah sumringah para muridnya yang mengira dirinya tak datang.

"Yuk masuk ke ruangan, lepas sepatunya, mari belajar," ajak 
guru honorer yang sudah mengabdi hampir tiga tahun itu di sekolah tersebut.

Beberapa jam menimba ilmu, para siswa pun pulang ke rumahnya dengan menjinjing sepatu. Pasalnya, halaman sekolah hingga jalan pulang becek dan tergenang air, ditampah lumpur.

Berstatus honorer, Tiwi dibayar Rp 50 ribu per siswa per bulan. Uang itu digunakan untuk membiayai bahan bakar minyak (BBM) sepeda motornya pulang balik dari kontrakan ke sekolahnya.

"Dalam sebulan terkumpul Rp 450 ribu dari sumbangan orang‎tua murid. Perjalanan saya dari rumah ke sekolah, per harinya 30 kilometer. Memang tidak cukup, tapi harus diterima demi murid-murid menimba ilmu," kata Tiwi, Senin, 5 Desember 2016.
Dia menyebutkan, kondisi sekolah sangat memprihatinkan. Hampir seluruh bangunan terbut dari kayu berlantai tanah. Dia pun mengajar seluruh kelas yang ada secara bergantian.

"Di sini ada 10 murid TK, tujuh murid ‎kelas 1 SD, dan sembilan murid untuk kelas 4 SD. Kelas lainnya belum ada karena baru beberapa tahun didirikan," ucap Tiwi.





‎Beberapa tahun mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak bangsa, akhirnya Tiwi mendapat bantuan juga dari seorang guru lainnya yang nekat bersentuhan dengan pendapatan rendah, dibanding mengajar ke tempat yang menjanjikan.

"‎Baru tahun 2016 ini ada seorang guru honorer lagi yang coba membantu, yaitu ibu Nur Hasanah," ungkap Tiwi.

Pantauan di lapangan, 
bangunan sekolah hanya ada dua ruang belajar. Murid TK dan SD belajar secara bergantian. Menuju sekolah, jalannya selalu banjir jika musim hujan dan berdebu di kala kemarau panjang menghampiri.

Menuju sekolah, warga membentangkan beberapa kayu untuk dititi murid jikalau jalan digenangi air. "Kalau musim hujan sekarang, dibuat kayu untuk dititi para murid," kata dia.


Guru PNS

Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah merekomendasikan kepada Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar segera memberikan sanksi kepada lima guru di sejumlah sekolah dasar yang diketahui bolos mengajar selama 4 hingga 7 bulan.

“Sanksinya apa, tergantung pada hasil pemeriksaan tim inspektorat,” kata Kepala Bidang Ketenagaan, Disdik Pamekasan, Nawewi, Rabu 1 Februari 2012.

Terbongkarnya kasus guru berstatus PNS bolos mengajar berbulan-bulan ini terungkap setelah Komisi Pendidikan DPRD Pamekasan melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu. Anggota Komisi Pendidikan Iskandar mengatakan guru yang bolos itu ditemukan di dua lembaga sekolah, yakni SDN Palalang I dan SDN Seddur I, Kecamatan Pakong.

“Saya tidak habis pikir, bagaimana bisa guru bolos tetap dapat gaji dan tidak diberi sanksi,” ujarnya.











Namun Nawewi membantah pihaknya terlambat mengetahui ada guru yang bolos tersebut. Kata dia, jauh sebelum Komisi Pendidikan melakukan sidak, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pemanggilan untuk diberi pembinaan. Namun mereka tetap tidak hadir dengan berbagai alasan. 

“Ada yang bolos karena masalah keluarga, ada juga yang karena ekonomi keluarganya sedang karut marut sehingga tidak fokus mengajar,” ucapnya. Nawewi memastikan kelima guru yang bolos tersebut sudah tidak bisa lagi mengambil gajinya karena sudah distop. 

5.       ANALISIS KASUS

Berdasarkan kasus diatas, bisa kita liat perbandingan antara guru yang sudah pns dan honorer sangat jauh berbeda. Guru honorer adalah guru yang sedang berjuang untuk dapat diakui dan dapat hidup sejahtera, serta untuk mengejar agar menjadi pns maka dari itu, guru honorer sangat rajin bahkan lebih rajin dibandingkan guru pns, sedangkan guru pns cenderung malas, karena apa yang diincarnya sudah tercapai yaitu bisa hidup nikmat sebagai pns, menerima gaji yang cukup dan hidup sejahtera sehingga guru pns cenderung malas, karena sudah di posisi yang nyaman. Sedangkan guru honorer berjuang keras demi mendapat gaji yang tidak seberapa,  yang menunggu kebijakan pemerintah.















BAB III
PENUTUP
1.       KESIMPULAN
Berdasarkan materi diatas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan di Indonesia masihlah rendah ini didukung dengan kualitas guru yang masih jauh dibawah standar. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang mernharapkan gaji dari pemerintah demi menyambung hidup, akan tetapi karena jumlahnya yang membludak membuat pemerintah lamban dalam penyaluran gaji sehingga sulit untuk guru memenuhi kebutuhan hidup. Belum lagi syarat agar guru bisa hidup sejahtera seakan dipersulit dengan tes dan sertifikasi dan rendahnya pengawasan membuat guru yang sudah berstatus sebagai pns menjadi malas karena terlena dengan kenyamanannya yang sudah berada di posisi sebagai guru pns. Tidak heran jika kualitas anak didk di Indonesia rendah, gurunya saja kualitasnya rendah apalagi muridnya.

2.       SARAN

Agar tidak ada lagi guru pns yang bolos sebaiknya sebelum menerima gaji, guru pns diharuskan membuat laporan bulanan tentang materi apa saja yang sudah di ajarkan dan absensi yang dikirim tiap bulan, agar tidak ada kecolongan guru yang membolos atau bermalas malasan. 

Guru honorer baiknya diberi gaji yang umr agar cukup untuk menyambung kehidupannya, dan agar lebih semangat dalam mengajar















DAFTAR PUSTAKA

Satori Djam'an, Dkk. 2010. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka diakses pada 2 Januari 2017

Wikipedia.com/guru diakses pada 2 Januari 2017

BPSDMPK-PMP, DIOLAH LSM SAPULIDI, UNTUK MARET 2015

Ahmadi, Fatah. 2012. Makalah Peran dan Fungsi Guru, (online), (http://edukasi.kompasiana.com/2017/01/2/, diakses 2 Januari 2017)

diakses pada 2 Januari 2017

diakses pada 2 Januari 2017

diakses pada 2 Januari 2017

diakses pada 2 Januari 2017

diakses pada 2 Januari 2017

diakses pada 2 Januari 2017

diakses pada 2 Januari 2017


diakses pada 2 Januari 2017

No comments:

Post a Comment